-->

Abby's World

Welcome to my worLd _ Dunia ini miLiK GuE

Assalamu Alaikum Wr. Wb...
Kadang kita berpikir untuk selalu melakukan sesuatu dengan sempurna... tapi kita semua tau, kesempurnaan hanya milik Allah SWT..... walaupun aku tau Blog_q ini g' sempurna... aq harap ini bisa memberikan motivasi serta pengetahuan untuk anda... Thank's for your visit and join to this blog.
See u

Tuesday, November 12, 2013

MY OPINION ABOUT MY FRIENDS

@abby_gabritnizt
YULIANI IDRUS 

Klo kemarin abiez nulis tentang Kang DaddanK…
Hri ini mau nulis tentang K’Abho.
Nama Aslinya YULIANI IDRUS, tapi paling seneng kalau d panggil Ka’Abho. Dirumahnya sich biasanya dipaggil ANI’, tapi nggak tau dari mana tiba-tiba dia dipanggil ABHO. Bingung Aku???

Aku kenal sama dia baru aja (maksudnya setelah kuliah,,, hehehe). Berhubung karena dia aktivis kampus dan selalu melibatkan diri pada kegiatan dan organisasi kampus, Dia cukup terkenal dikalangan mahasiswa di kampus Kami dengan jaringannya yang luaslah yang memberanikan dia untuk mengambil langkah besar menjadi Presiden BEM STIA PRIMA Sengkang.

Secara pribadi aku kenal Ka’Abho sebagai orang yang penyayang, humoris, dan selalu tenang ketika menghadapi masalah. Orangnya CARE dengan orang-orang yang ada di sekitarnya. Tapi satu yang paling bikin aku kagum sama dia yaitu keberaniannya dia untuk berbicara didepan umum, kalau biasanya orang paling ANTI dengan yg namanya tampil berbicara didepan umum,,, kaya’nya itu g berlaku buat dia. Hehehe…..
I hope she will be always like that,,, and be a good person in every single day.  see u.
Posted by Unknown at 5:12 PM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

Monday, November 11, 2013

MY OPINION ABOUT MY FRIENDSHIP

@abby_gabritnizt


WAHYU FAISAL 

Biasanya dia paling seneng disebut DaddanK, biasa juga di panggi Akang. Orangnya sich biasa aja tapi kadang Cuek, kadang sombong, kadang g peduli sama orang di sekitarnya, tapi satu hal yang buat aku kagum sama dia, dia g pernah lupa shalat walaupun harus diingetin.  

Aku kenal sama dia udah lama banget, jauh sebelum aku nulis tentang Dia di media ini. Bisa dibilang aku kenal dia karena teman sepermainan di Sekolah Dasar dulu. Banyak sich teman sepermainan dulu, tapi yang paling aku inget adalah DaddanK. Entah karena aku sering diledekin dulu atau karena dia yang paling keren diantara semua temen-temen sekelas,,, Aku g tau. Yg pastinya he only one I can remember very well until now.

Walaupun sekarang dia udah besar secara fisik, tapi kelakuannya dia itu masih seperti anaka-anak umuran sekolah dasar dulu. Padahal aku baru ketemu dia lagi setelah kuliah + 7 tahun, tapi g ada yg berubah sama dia. Gaya bicaranya, kelakuanya, sifatnya, pokoknya semuanya = 7 tahun yang lalu. “Terkadang pepatah yg mengatakan seseorang itu bakal berubah seiring berjalannya waktu” aku rasa itu g berlaku buat DIA.
I HOPE HE will be always remember me, star with the past, now, and the future.

Kola ada waktu ntar ceritaiin temen yg lain… SEE u J
Posted by Unknown at 7:53 PM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest
Labels: MY OPINION ABOUT MY FRIENDS

Sunday, November 3, 2013

CURHAT ANAK KULIAHAN

@abby_gabritnizt
“GILA HORMAT ???”

Batasan yang seperti apa sih kita harus menghormati seseorang???
Apa orang yag sudah tua, teman sebaya, atau malah orang yang punya jabatan dan seenaknya menggunakan jabannya sebagai senjata untuk di hormati...
Selama jadi mahasiswa + 3,5 tahun aku terus belajar, ada berbagai macam karakter yang aku pelajari, mulai dari teman-teman yang rajin kuliah, teman yang ogah-ogahan kuliah, teman yang g mau ambil pusing dengan masalah  perkuliahan contohnya urus absensi kehadiran dan nilai yang ERROR, teman yang bisanya cuman bayar klo dapat nilai ERROR. Begitupun degan DOSEN, berbagai macam karater dosen yang aku temui, g begitu jauh dengan  mahasiswa ada Dosen yang ngasih kuliah rajin, ada yang ogah-ogahan, bahkan ada dosen yang cuman beberapa kali ngasih kuliah selama 1 semester.
Karakter Dosen yang seperti apa sih yang harus dihormati???
  1. 1.       Dosen yang ngasih kuliahnya RAJIN???
  2. 2.       Dosen yang cuman beberapa kali masuk dalam 1 semester, trus ngasih tugas sekalian bertumpuk???
  3. 3.       Dosen yang minggu ini masuk, trus minggu depannya g masuk???
  4. 4.       Dosen yang walaupun jarang masuk, tapi menjamin nilai mahasiswanya???
  5. 5.       Atau Dosen yang di gaji tiap bulannya sama pemerintah, tapi seenaknya mengutuk mahasiswanya nggak sopan pada situasi tertentu padahal kenal sama mahasiswanya saja nggak karena Dosennya yang terus menerus ABSENT???

What do you choose guys???
Klo menurut aku sih yang pantas dihormati tuh, Dosen yang nomer satu. Dosen yang ngasih kuliahnya RAJIN.  Kenapa karena dengan begitu Mahasiswa juga Rajin dateng kuliah... apalagi kalau Dosen posisiin dirinya dia kaya’ Tutor Sebaya,,, maksudnya yang g nuntut terlalu dihormati samapi-sampai kita takut salah tingkah. Dengan begitu kita sebagai mahasiswa kuliahnya juga g terlalu tegang dan situasi kuliahnya jadi nyaman... bener g sih???
Klo dosen yang nomer dua sih, aku g begitu suka,,, males malah masuk kuliah. Karena saking jarangnya tuh dosen ngajar, kita sebagai mahasiswa udah lupa tuh pelajarannya sudah sampai dimana aja...!!! belom lagi tugas yang dibebankan sama mahasiswa, AMPUN DJ.
Dosen nomer 3. Minggu ini masuk, trus minggu depannya g masuk. Ketika ditanya alasannya,, Si Dia nya malah jawab SORRY Nanda,,, IBU/ BAPAK ada urusan lain diluar... HELLOOOOO itu mah urusannya KAMU, kita sebagai mahasiswa sih nggak mau tau, klo mahasiswa yg emang dasarnya Malas sih g papa,,, walau kamu g pernah masuk sekalipun mereka g peduli. Tapi gimana dengan kita-kita (mahasiswa yang rajin datang, jarak rumah ke kampus jauh, ngorbanin uang jajan untuk nge-BIS, trus sampai di kampus Dosennya malah g hadir. Parah g sih?). klo menurut aku yah Orang yang pantas dijadiin Tenaga Pengajar itu bukan Usahawan yang punya banyak bisnis di luar sana, kenapa? Karena Ketika bisnisnya menuntut dia untuk bekerja ekstra, yang di korbankan malah Mahasiswa yang sama sekali g punya kepentingan apa-apa di dalam bisnisnya... L
Karakter dosen ke-4, kalau Indonesia terkenal karena pejabatnya yang korupsi, sebelum kita memvonis mereka sebagai koruptor,,, kita kaya’nya harus kenal dulu sama orang yang pernah mendidiknya. Apa-apa saja yang pernah di ajarkan, jangan-jangan yang mendidik orang-orang yang koruptor itu dasarnya adalah Koruptor juga. BETE g sih, ketika kita sudah semangat-semangatnya kuliah, trus tiba-tiba dosennya tanpa rasa bersalah ngomong kaya’ gini “walaupun Ibu/Bapak jarang masuk, tapi yang pentingkan NILAI kalian semua AMAN”. Tiba-tiba kaya’ kejatuhan lagit dari angkasa, semangat yang udah menggebu-gebu untuk belajar tuh tiba-tiba LENYAP gitu aja...  kog kita ngeluh sih klo ada begitu banyak koruptor, kenapa??? Bukannya kita emang di ajarkan seperti itu... hidup ini memang g terduga sebelummnya, bahkan orang yang paling kita hormati sekalipun menjerumuskan kita sedikit demi sedikit kedalam hidup yang paling HINA di bumi ini. Naudzubillah
Kalau tipe ke-lima, ini sih tipe dosen yang udah g pantes disebut dosen. Dosen kan orang yang mendidik orang dewasa untuk berpikir secara dewasa dan rasional. Ini mah ngajarin kita yang males tuk datang kuliah, jangankan tuk diteladani, dohormati aja g pantes... Orang Tua dah ngeluh malah pembayaran yang dibayar FUULL tiap semesternya eeehhh,,, g taunya SiDosen ABSENt mulu. Si Dosen sih enak tiap bulan terima “gaji” lah kita sebagai mahasiswa, tiap semester Orang Tua harus pontang-panting cari DUIT untuk bayar kuliah. Emang ada apa mahasiswa yang mau sopan klo dosen yang ngajarnya ogah-ogahan ngasih kuliah... gue mah OGAH.
 Aduhhh aku bingung deh kenapa banyak   mahasiswa yang oke-oke aja tuh klo dosennya malas, tapi ketika  di pemerintahan timbul masalah kecil pasti aja mahasiswa langsung besar-besariin mulai dari demo, bakar ban, sampai rusak fasilitas kantor birokrat. Kalian semua pada mikir g sih,,, yang seharusnya diperbaiki itu  sistem di dalam kampus, mulai dari dosen yang harus rajin ngajar mahasiswanya, sampai pada pengahapusan/penggantian dosen yang ogah-ogahan ngajar dengan alasan banyak pekerjaan di luar. Masih banyak kog Dosen yang siap memberi kuliah yang bisa diteladani oleh mahasiswa, toh kita membayarkan emang untuk di kasih kuliah yang bisa diteladani dan diterapkan pada kehidupan kita selanjutnya.
Ingat...!!!  klo bukan kita, siapa lagi... klo bukan sekarang, kapan lagi... kita harus mengubah sifat-sifat buruk dari sekarang, jangan sampai sifat yang buruk itu kita terus ajarkan pada orang yang akan memimpin dunia ini kedepannya.
Ini juga sebagai salah satu upaya Refleksi diri bagi para orang-orang yang menyebut diri mereka DOSEN...
Aku bukannya mencari-cari kelemahan dan kesalahan anda, aku Cuma berupaya untuk menyadaran anda ketika anda udah sampai pada batas yang sudah tidak bisa ditolelir lagi,,, tadinya aku g peduli, masa bodo’, dan mau tutup mata dari semua ini. Tapi ketika anda meminta penghormatan yang lebih saya ingin mengingatkan, apa anda sudah pantas untuk dihormati?. Ask your self!!!

Salam sayang,,,
Mahasiswamu.



Posted by Unknown at 1:38 AM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

Friday, November 30, 2012

DEMOKRASI & DESENTRALISASI

@abby_gabritnizt


PEMBAHASAN
A.      PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Pelaksanaan Otonomi Daerah pun perlu kita evaluasi lebih lanjut yaitu pada 3 aspek:
1. aspek penataan kelembagaan perangkat daerah.
2. sistem penataan manajemen Pemerintahan Daerah.
3. aspek perilaku pelaksanaan manajemen Pemda.
Dan ukuran yang kita pakai adalah bagaimana sistem demokrasi Pemda itu diterapkan.

v  DEMOKRASI
Pelaksanaan otonomi daerah sebagai amanat UUD 1945 secara konstitusional maupun legal diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Sebagaimana digariskan dalam Penjelasan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskar, bahwa melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, keistimewaaan dan kekhususan, serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kerangka penguatan legitimasi prinsip otonomi seluas-luasnya, serta guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih efektif dan akuntabel sesuai dengan aspirasi masyarakat sepanjang 7 (tujuh) tahun ini telah dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung bahkan setelah lahirnya UU No. 12/2008 tentang Perubahan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah diberikan kesempatan bagi calon perseorangan untuk ikut serta dalam pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dengan demikian, paradigma utama yang mengemuka dalam UU No. 32/2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah adalah paradigma pelaksanaan demokrasi serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Proses politik demokrasi dalam konteks otonomi daerah kini sudah bergerak ke arah konsolidasi demokrasi, baik dalam konteks pelembagaan demokrasi maupun penumbuhan budaya demokrasi.
Konsolidasi demokrasi dalam era otonomi daerah selama 13 (tiga belas) tahun terakhir ini ditandai oleh beberapa kemajuan signifikan sebagai berikut:
·           Pertama, penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD serta DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada tahun 1999, 2004 dan 2009 yang berjalan secara demokratis. Pemerintah daerah mempunyai andil penting dalam dan mendukung proses pemilu demokratis yang menghasilkan para anggota parlemen tersebut.
·           Kedua, Pemerintah daerah berperan dalam membangun kondusifitas berjalannya sistem kepartaian di tingkat lokal sebagai sendi proses pelembagaan demokrasi.
·           Ketiga, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota menjadi mitra kritis pemerintah daerah dalam pembangunan daerah. Dampak relasi politik parlemen lokal dengan pemerintah daerah jelas meningkatkan akuntabilitas politik pemerintahan daerah.
·           Keempat, pemilukada sebagai wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal secara umum telah menghasilkan kepemimpinan efektif di daerah. Legitimasi kepemimpinan lokal, lebih kuat, dalam kerangka good local gonernance.
·           Kelima, dalam konteks perkembangan demokrasi elektoral di tingkat lokal,nampak nyata pencerdasan dan pemberdayaan masyarakat secara politik. Pemberdayaan politik rakyat (popular empowerment) sebagai esensi demokrasi tumbuh secara dinamis di tingkat lokal.
Arti penting konsolidasi demokrasi dalam kerangka realisasi otonomi daerah digarisbawahi oleh Temuan Survei, Lembaga Survei Indonesia (20 Maret 2007), sebagai berikut:
a)        Kesenjangan antara otonomi daerah dengan NKRI ternyata dijembatani oleh demokrasi.
b)       Tanpa diperantarai oleh demokrasi yang kuat maka otonomi daerah tidak bisa membantu memperkuat kelndonesiaan, dan demikian juga sebaliknya. Otonomi daerah seluas-luasnya terlaksana dengan pemanfaatan sumberdaya ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
c)         Sementara itu, penguatan demokrasi tergantung pada praktek atau kinerja demokrasi itu sendiri, dan yang menarik kinerja otonomi daerah berpengaruh terhadap kinerja demokrasi.
d)       Makin baik kinerja otonomi daerah dapat memperkuat kinerja demokrasi, dan kinerja demokrasi berdampak pada dukungan normatif tentang demokrasi.
e)        Dukungan normatif terhadap demokrasi memperkuat NKRI

Dalam hubungan itu, APKASI bertekad untuk terus bekerja memperkuat proses kelembagaan demokrasi di daerah, dan aktif mengkomunikasikan gagasan Berta pemikiran untuk perubahan UU Pemerintah Daerah , UU Pemilukada, UU tentang Desa, juga UU Pemilu DPR, DPD dan DPRD
Demokrasi senantiasa harus mengandung muatan orientasi kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat merupakan parameter keherhasilan pemerintah daerahyang pimpinannya dipilih secara demokratis. Otonomi daerah seluas-luasnya terlaksana dengan pemanfaatan sumberdaya ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tanpa peningkatan kesejahteraan rakyat, sendi-sendi demokrasi akan rapuh. Akselerasi otonomi daerah dalam hubungannya dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambaran di atas menunjukkan hahwa kesejahteraan rakyat dapat dicapai melalui peran optimal Pemerintahan Daerah dengan dunia usaha, serta partisipasi masyarakat, didukung oleh perundang-undangan di bidang ekonomi maupun politik, serta regulasi teknisnya.
Perundangan di bidang politik yang harus dilaksanakan dalam kerangka otonomi daerah, seperti UU Pemerintahan Daerah yang masih akan dibahas UU Pemilukada serta UU tentang Desa, harus didukung oleh perundang-undangan di bidang ekonomi seperti UU yang menyangkut pengelolaan sumberdaya alam dengan semangat, jiwa serta muatan pasal yang mengejewantahkan prinsip desentralisasi, bukan Segenap perundang-undangan serta peraturan pelaksanaannya harus memperkokoh desentralisasi politik, desentralisasi ekonomi, juga desentralisasi fiskal.
Pembangunan kesejahteraan rakyat bukan hanya merupakan salah satu paradigma otonomi daerah akan tetapi juga komitmen bersama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang mensyaratkan terlembaganya hubungan fungsional dan adanya pembagian peran. Pemerintah daerah dalam menjalankan desentralisasi berorientasi good local governance harus mampu meningkatkan baik efisiensi alokasi melalui penyesuaian pelayanan publik terhadap preferensi lokal, dan juga efisiensi produktlf dalam arti responsivitas dan akuntabilitas.
Adapun sumber dana pembangunan kesejahteraan rakyat dapat mencakup Dana Alokasi Umum, Dana Dekonsentrasi, Dana Alokasi Khusus, Dam, Hibah, Dana Bagi Hasii, PAD, Dana Masyarakat ,Dana darurat, Dana Daerah dan CSR Swasta.
Di samping itu, mengingat secara hukum pemerintah daerah berperan dalam penanggulangan masalah sosial, maka sistem perencanaan dan anggaran otonomi daerah harus lebih terarah dalam memenuhi tuntutan-tuntutan kesejahteraan rakyat.

v  DESENTRALISASI (TIDAK BERPUSAT)
Desentralisasi merupakan sebuah alat untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu terutama memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan keputusan publik yang lebih demokratis. Dengan desentralisasi akan diwujudkan dalam pelimpahan kewenangan kepada tingkat pemerintahan untuk melakukan pembelanjaan, kewenangan untuk memungut pajak (taxing power), terbentuknya Dewan yang dipilih oleh rakyat, Kepala Daerah yang dipilih oleh Rakyat Daerah, dan adanya bantuan dalam bentuk transfer dari Pemerintah Pusat.
Desentralisasi adalah asas penyelenggaraan pemerintahan yang dipertentangkan dengan sentralisasi. Desentralisasi menghasilkan pemerintah lokal (local government), adanya pembagian kewenangan serta terjadinya ruang gerak yang ditandai untuk memaknai kewenangan yang diberikan kepada pemerintah yang lebih rendah, hal inilah yang merupakan hal terpenting perbedaan antara desentralisasi dengan sentralisasi.
Desentralisasi dalam arti penyerahan urusan pemerintah hanya dilakukan oleh pemerintah kepada daerah otonom. Oleh karena itu tidak terjadi penyerahan wewenang legislasi dari lembaga legIslatif dan wewenang yudikatif dari lembaga yudikatif kepada daerah otonom.
Dalam rangka melaksanakan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, bahwa pemberian otonomi kepada daerah kabupaten/kota didasarkan atas azas desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Pemberian kewenangan atas dasar azas desentralisasi tersebut, menyebabkan semua bidang pemerintahan yang diserahkan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan suatu otonomi pada dasarnya menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten dan kota sepenuhnya, baik yang menyangkut penentuan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang pemerintahan daerah sebagai pengganti dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, pemberian otonomi kepada daerah didasarkan kepada asas desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Asas yang dianut dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasar Undang-undang Nomor  32 Tahun 2004, adalah:
§  asas desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
§  asas dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan, oleh pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
§  tugas pembantuan adalah penugasan pemerintah kepada daerah dan/atau desa dari pemerintah Provinsi kepada Kabupaten/Kota dan/atau Desa serta dari pemerintah Kabupaten/Kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
1.         Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
2.         Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan beberapa dasar pertimbangan:
1.      Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
2.      Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
3.      Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.

Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
1.         Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
2.         Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
3.         Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju

Pelaksanaan desentralisasi mempunyai dua efek yang sangat berlawanan terhadap pengelolaan sumber daya kelautan tergantung dari pendekatan dan penerapannya. Desentralisasi akan mengarah pada over eksploitasi dan kerusakan tanpa adanya pendekatan yang baik, namun sebaliknya dapat memaksimalkan potensi sumberdaya kelautan dengan tetap mengindahkan aspek kelestarian dan kelangsungan. prasyarat diperlukan demi tercapainya pengelolaan sumber daya kelautan berbasis komunitas lokal. Kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya kelautan dan terdapatnya akuntabilitas otoritas lokal merupakan prasyarat utama demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi.
 Dari Pernyataan diatas telah jelas betapa perlunya suatu otonomi daerah dilakukan,masyarakat merindukan adanya suatu kemandirian yang diberikan kepada mereka untuk merusaha mengembangkan sumber daya alam yang mereka miliki, karena mereka lebihmengetahui hal-hal apa saja yang terbaik bagi mereka.
Pernyataan diatas cukup memberikan gambaran betapa pentingnya otonomi daerah, tetapidisamping itu dengan tidak menutup mata ada beberapa hal yang harus diperhatikan, denganadanya penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah(pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN.

v  Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah´ 
Sehingga ada ketidak jelasan akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakat setempat, yang membuat bentuk-bentuk tanggung jawab kepala daerah ke publik pun menjadi belum jelas. ? Karena posisi masyarakat dalam proses penegakan prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah, belum jelas, publik tidak pernah tahubagaimana kinerja birokrasi di daerah
Untuk itu Pemerintah mengusulkan, selain dicantumkan prosedur administrasi dalam pertanggung jawaban anggota Dewan, juga perlu ada prosedur politik yang melibatkan masyarakat dalam mengawasi proyeksi dan pelaksanaan APBD. Misalnya, dengan adanya rapat terbuka atau laporan rutin ke masyarakat melalui mediamassa. 



Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah:
1.      Korupsi Pengadaan Barang
Modus : a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar. b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender. 
2.      Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah) 
Modus :a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi. b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi. 
3.      Penyelewengan dana proyek 
 Modus :a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi. b. Memotong dana proyek tanpa sepengtahuan orang lain.
Berdasarkan Pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa disamping memiliki dampak  positif otonomi daerah:  suasana di daerah-daerah dewasa ini cenderung saling berpacu untuk meningkatkan potensi daerah dengan  berbagai macam cara. Seluruh komponen masyarakat mulai dari pemerintah daerah dan anggota masyarakat umumnya diharapkan dapat mengembangkan kreativitasnya dan dapat melakukan inovasi diberbagai bidang . Pengembangan dan inovsi bidang-bidang dan sumberdaya yang dahulu kurang menarik perhatian untuk dikembangkan, sekarang dapat menjadi potensi andalan dari daerah. Selain itu otonomi daerah memacu menumbuhkan demokratisasi dalam kehidupan masyarakat,  memacu kompetisi yang sehat, pendstribusian kekuasaan sesuai dengan kompetensi . Juga memiliki dampak negatif, bahkan dampak yang ditimbulkan sangatlah besar, dan apabila hal ini terus terjadi bukan kemakmuran dan kemandirian yang di peroleh malahan kesengsaraan dan kemiskinan yang akan kita peroleh. Oleh sebab itu peranan masyarakat dalam melakukan kontrol sangatlah penting dan yang lebih penting adalah dari pejabat itu sendiri. Bagaimana ahklak pribadi pejabat tersebut.
B.       EVALUASI KELEMBAGAAN PERANGKAT DAERAH
Kelembagaan organisasi pemerintah baik di pusat maupun di daerah saat ini menurut saya belum dianalisis secara serius mengenai efektifitas & ketetapan eksistensinya. Pemda ditenggarai jarang mau melakukan rasionalisasi antara pegawai yang dibutuhkan dengan jumlah organisasi perangkat yang ada.
Pengaturan pemerintahan pusat masih dirasakan begitu besar sehingga dapat mengurangi upaya pelaksanaan desentralisasi yang demokratis. Mestinya sistem demokrasi yang dijalankan di Pemda adalah diskresi daerah untuk menentukan jumlah organisasi perangkat daerahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah sendiri untuk membiayainya.
Begitu juga halnya dengan proses recruitment pejabat di daerah masih banyak diwarnai oleh aspirasi politik praktis dari pimpinan politik yang menjadi kepala daerah, demikian pula promosi jabatan & PNS di pemerintah daerah (PEMDA). Oleh karena itu pendidikan politik kepada rakyat tidak hanya menjadi tugas pokok pemerintah akan tetapi juga tugas pokok partai politik tempat rakyat menjadi konstituennya, agar rakyat dapat belajar untuk lebih sportif  dalam menanggapi kehidupan berpolitik.

visit : www.stiaprima.ac.id

Posted by Unknown at 8:49 PM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest
Older Posts Home
Subscribe to: Comments (Atom)

Hi,,, Welcome... this is my blog,,, leave your comment pLease


About Me

Unknown
View my complete profile

Leave your coMMent... PleasE

Followers

Tweets by @abby_gabritnizt

TwiTpiC

Blog Archive

  • ▼  2013 (3)
    • ▼  November (3)
      • MY OPINION ABOUT MY FRIENDS
      • MY OPINION ABOUT MY FRIENDSHIP
      • CURHAT ANAK KULIAHAN
  • ►  2012 (12)
    • ►  November (3)
    • ►  October (9)

Puisi Cinta
Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info

Total Pageviews

My Blog List

  • IniSajaMo
    Temu Kangen, Nana dan Dasom Pamer Selfie Cantik di Baeksang Art Awards
    7 years ago
  • My Short Obsession
    Unwelcome Love Part 9
    7 years ago
  • Fly High
    My Story at Senior High School
    11 years ago
  • Abby's World
    MY OPINION ABOUT MY FRIENDS
    12 years ago
  • Korean Drama Sinopsis Indonesia
    Sinopsis 'Reply 1994' All Episodes
    12 years ago
  • Infokom BEM STIA
    THE NEW SEMESTER!!!
    12 years ago
  • Pelangi Drama
  • CLover BLossoms

This is Us!!!

This is Us!!!
Thanks for the Add Comments Pictures
Click Here to Get More Images @ MyNiceProfile.com
See u again. Travel theme. Powered by Blogger.